Survey Layanan
Standar Pelayanan di UPTD Museum Negeri Mulawarman
Hallo Sobat Museum!
Dalam memberikan pelayanan publik yang prima, Museum Negeri Mulawarman telah menetapkan standar pelayanan melalui SK Kepala Museum Negeri Mulawarman Nomor 000.8.3.2/117/UPTD-MUS.IX/2026 Tentang STANDAR PELAYANAN UPTD MUSEUM NEGERI MULAWARMAN
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.
Sampaikan saran, masukan dan pengaduan terhadap pelayanan kami melalui call center dan media sosial Museum Mulawarman.
Ayo, mari bersama-sama menjadikan Museum Mulawarman sebagai ruang belajar yang lebih inovatif, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat!