Standar Pelayanan di UPTD Museum Negeri Mulawarman

Telah dilihat 2 kali | 04.05.2026    |   Ditulis Oleh : Humas Museum
Image Thumbnail

Hallo Sobat Museum!

Dalam memberikan pelayanan publik yang prima, Museum Negeri Mulawarman telah menetapkan standar pelayanan melalui SK Kepala Museum Negeri Mulawarman Nomor 000.8.3.2/117/UPTD-MUS.IX/2026 Tentang STANDAR PELAYANAN UPTD MUSEUM NEGERI MULAWARMAN

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.


Sampaikan saran, masukan dan pengaduan terhadap pelayanan kami melalui call center dan media sosial Museum Mulawarman.


Ayo, mari bersama-sama menjadikan Museum Mulawarman sebagai ruang belajar yang lebih inovatif, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat!

Publikasi Terkait :

Search